Halo pejuang beasiswa…….!
Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengumumkan tanggal pendaftaran Beasiswa Unggulan 2024 lhoo….
Beasiswa Unggulan untuk masyarakat berprestasi siap membuka pendaftaran pada 1 Juli 2024 mendatang. Beasiswa Unggulan adalah pemberian biaya pendidikan oleh pemerintah Indonesia kepada putra-putri terbaik bangsa Indonesia, dengan tujuantujuan meningkatkan kemampuan dan kompetensi sumber daya manusia Indonesia yang mendukung percepatan pembangunan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ada dua jenis beasiswa yang akan dibuka yaitu Beasiswa Unggulan untuk masyarakat berprestasi secara umum dan Beasiswa Unggulan untuk masyarakat berprestasi disabilitas (khusus S2 dan S3).
- Komponen Beasiswa
- Komponen biaya Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi meliputi biaya pendidikan, biaya hidup, dan biaya buku.
- Komponen biaya Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi Penyandang Disabilitas meliputi biaya pendidikan, biaya hidup, biaya buku, biaya penelitian, dan biaya hidup pendamping.
Jadi,persiapkan diri kalian dengan melengkapi persyaratannya ya! Berikut persyaratan umum pendaftarannya dikutip dari Pedoman Pendaftaran Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi 2024.
- Persyaratan Umum
- diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik/non akademik tingkat internasional dan/atau nasional;
- mendapatkan rekomendasi minimal dari guru Bimbingan Konseling di sekolah asal bagi pendaftar jenjang S-1, dan dari pimpinan perguruan tinggi asal atau pembimbing akademik/skripsi/tesis untuk pendaftar jenjang S-2/S-3;
- tidak sedang mendaftar dan/atau menerima beasiswa dari pihak manapun termasuk APBN/APBD dengan komponen pembiayaan yang sama;
- belum pernah menempuh pendidikan pada jenjang yang sama;
- diterima di perguruan tinggi dalam negeri yang telah terakreditasi paling rendah B/Baik Sekali dan pada program studi terakreditasi paling rendah B/Baik Sekali, serta masuk dalam daftar Perguruan Tinggi tujuan Beasiswa Unggulan (sebagaimana daftar terlampir) atau di perguruan tinggi di luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi;
- tidak berstatus sebagai dosen, guru, tenaga kependidikan, dan pelaku budaya; dan
- beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak untuk kelas-kelas yaitu kelas eksekutif, kelas khusus, kelas karyawan, kelas jarak jauh, jelas internasional bagi pendaftar tujuan studi dalam negeri, dan kelas yang diselenggarakan di lebih dari satu negara perguruan tinggi;
- berkomitmen untuk mempertahankan indeks prestasi semester (IPS) minimal 3,00 pada program sarjana (S-1), atau IPS minimal 3,25 pada program magister (S-2) dan doktor (S-3) selama menjadi penerima Beasiswa Unggulan.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman Beasiswa Unggulan Kemendikbudristek pada tautan https://beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id/.
Selamat mencoba!!!
No Comments