Bambang Suprapto – ACENesia
Malang – Memiliki kemampuan pengetahuan pedagogi bagi seorang guru adalah sebuah kewajiban karena dalam mendidik tidak boleh dilakukan secara asal-asalan. Mendidik bukanlah “malpraktek”, mengapa demikian, karena memang kegiatan mendidik merupakan kegiatan yang tidak bisa dilakukan oleh sembarangan orang.
Sebagai fasilitator dalam pendidikan nasional seorang guru hendaknya memahami bahwa setiap anak itu unik, mereka memiliki mimpi, intelegensi, bakat dan kemampuan yang berbeda. Ungkapan tersebut sejalan dengan teori seorang psikolog bernama Urie Bronfenbrenner (2019) yang mengatakan bahwa setiap anak mempunyai minat, bakat, kemampuan kognitif yang berbeda tergantung pada latar belakang budaya dimana mereka dibesarkan.
Oleh karenanya, memiliki kompetensi pedagogik yang baik adalah keutamaan menjadi seorang guru. Karena hasil pembelajaran yang berkualitas ditentukan oleh kualitas guru yang bermutu (Pradina et al., 2021).
Kurikulum Merdeka disusun berdasarkan filosofi yang berasal dari pemikiran Ki Hajar Dewantara, Bapak Pendidikan Nasional. Kurikulum ini berfokus pada asas kemerdekaan dalam menerapkan materi yang esensial dan fleksibel sesuai dengan minat, kebutuhan dan karakteristik peserta didik. Inilah transformasi pembelajaran yang menempatkan siswa sebagai tujuan paling utama.
Seperti yang disampaikan Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Jawa Timur pada Coaching Clinic Platform Merdeka Mengajar (PMM) bahwa “Tiga tujuan utama Kurikulum Merdeka adalah siswa, siswa dan siswa. Anda sebagai pengawas sekolah pasti paham mengenai hal ini,” (Suhartik, 2022).
Jika dianalisis tujuan penguatan pembelajaran berdiferensiasi adalah untuk menyesuaikan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik. Jika ditinjau dari sudut pandang Ki Hadjar Dewantara, pembelajaran berdiferensiasi memiliki kesamaan dalam hal teknis, diantaranya pemikiran Ki Hadjar yang menekankan bahwa guru harus menuntun kodrat anak agar sebagai manusia mencapai kebahagiaan. Pemikiran Ki Hadjar yang Humanis dengan berpusat pada manusia sebagai mahluk yang bebas/ merdeka.
Begitulah pemikiran Ki Hadjar yang mengedepankan konsep memerdekakan manusia melalui pembelajaran atau dikenal dengan sistem Among yang memiliki makna bahwa mendidik anak agar memiliki kemerdekaan dalam batinnya, dalam pikirannya dan tenaganya (Rukiyati & Purwastuti, 2015). Agar peserta didik menjadi apa yang diharapkan oleh Ki Hadjar maka guru harus menjadi fasilitator yang mampu mengkonstruk pembelajaran dengan menyesuaikan pada pemenuhan kebutuhan belajar peserta didik. Dalam pembelajaran berdiferensiasi terdapat konsep yang dikembangkan.
Dengan demikian, inti dari pembelajaran berdiferensiasi adalah pembelajaran yang memfasilitasi semua perbedaan yang dimiliki peserta didik secara terbuka dengan kebutuhan-kebutuhan yang akan dicapai oleh peserta didik (Atik Siti Maryam, 2021), ini sesuai dengan tujuan Kurikulum Merdeka yang ditulis pada buku saku Kurikulum Merdeka (2022) yakni Guru memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik.
sumber foto oleh Bambang Suprapto
No Comments