Malang – Jeratan (Pinjaman Online) pinjol ilegal bukan sekedar mitos. Banyak sekali kasus korban yang berakir dengan melakukan tindak krimunal, atau bahkan depresi hingga gangguan jiwa.
Pada bulan Juni lalu seorang karyawati di sebuah minimarket dikabarkan mengakhiri hidupnya sendiri karena terlilit pinjol.
Kabar ini tidak terjadi sekali dua kali, sampai hari ini masih banyak yang berjuang untuk lepas dari jeratan pinjol.
Menurut kepala eksekutif pengawa perilaku usaha keuangan, edukasi dan perlindungan konsumen otoritas jasa keuangan (OJK) Frederica Widyasari Dewi “Pinjol ilegal sudah memakan banyak sekali korban, dan paling banyak menyerang guru yakni sebesar 42% serta ada wanita atau ibu rumah tangga”
Dari data OJK diketahui kalo 42% korban pinjol ilegal berprofesi sebagai guru kemudian disusul oleh korban PHK, Ibu rumah tangga, DLL.
Dari banyaknya korban berdasarkan survei No Limit Indonesia ditahun 2021 dengan melibatkan 3.136 koresponden ada 5 motivasi orang untuk terlibat dengan pinjol
Berbagai upaya memberantas pinjol ilegal telah dilakukan tetapi masih sulit diatasi secara maksimal karena kebutuhan masyarakat yang tinggi. Satu satunya hal konkrit yang dapat dilakukan secara berkala adalah dengan memberikan pembinaan dan edukasi kepada masyarakat secara berkala tentang bahaya pinjol ilegal.
No Comments